Pemkot Cirebon Kesulitan Data Kelahiran Bayi di Rumah Sakit
CIREBON - Upaya Pemerintah Kota Cirebon mendata warga, khususnya bayi yang baru lahir di rumah sakit menemui sejumlah kendala. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sanusi mengatakan, kesulitan pendataan untuk penerbitan akta kelahiran ini terjadi di rumah sakit swasta. Disdukcapil sebetulnya sudah pernah mengomunikasikan ke beberapa rumah sakit swasta untuk mengisi data bayi yang baru lahir. Tujuannya supaya bayi yang lahir terdata dan segera diterbitkan akta kelahiran. “Kita sudah sosialisasi ke rumah sakit rumah sakit khususnya rumah sakit swasta, namun pada perjalannya justru mereka tidak mengisi data sesuai yang kita pernah sampaikan,” ujar Sanusi kepada Radar Cirebon, Jumat (2/2). Namun perkembangannya, kata Sanusi, justru rumah sakit rumah sakit yang sebelumnya sudah diberi sosialisasi malah tidak memberikan data ke disdukcapil. Hal ini menjadi persoalan bagi disdukcapil untuk up date khususnya menunjang smart city yang datanya terintegrasi. “Kita sangat mengharapkan kerja samanya. Ini kan untuk kebaikan semuanya termasuk orang tua dan anak yang baru lahir,” tuturnya. Sanusi berharap rumah sakit khususnya swasta juga mau membuka data kelahiran dan melaporkan ke disdukcapil. Sehingga tidak ada lagi bayi yang lahir dan terlambat mengurus akte. Sementara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) sendiri memiliki program Cirebon Brojol Aja Klalen (akta langsung jadi kalau lapor lewat online). Layanan ini mengusung konsep one day service. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: