Tahun 2019 Tak Ada Lagi Desa Rawan Pangan di Kabupaten Cirebon
CIREBON - Kabupaten Cirebon membutuhkan program khusus untuk menekan angka rawan pangan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya yaitu dengan adanya gerakan mandiri pangan yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan. Terbukti, setelah banyak desa di Kabupaten Cirebon yang melaksanakan gerakan mandiri pangan, jumlah desa rawan pangan di Kabupaten Cirebon menjadi menyusut. Berdasarkan data tahun 2014 ada terdapat sekitar 23 desa yang termasuk dalam kategori desa rawan pangan, kini data terbaru desa rawan pangan menyusut menjadi 13 desa. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Muhidin kepada Radar mengatakan, gerakan mandiri pangan sangat ampuh untuk menekan desa yang mengalami rawan pangan di Kabupaten Cirebon. “Gerakan ini adalah pemberian modal kepada kelompok warga dari beragam profesi, misalnya ada tukang ojek, pedagang, dan sebagainya. Mereka membentuk kelompok, diberikan modal untuk suatu usaha, kemudian kita pantau terus hingga akhirnya program tersebut berhasil membawa warga tersebut keluar dari kategori rawan pangan,” ujarnya. Pihaknya sudah mencanangkan sekitar 20 desa yang termasuk dalam kategori desa rawan pangan ini untuk dilaksanakannya program gerakan mandiri pangan ini. “Sudah beberapa desa yang termasuk desa rawan pangan kita canangkan program ini, dan alhamdulillah lancar,” ucapnya. Hasilnya pun cukup membanggakan karena jumlah desa rawan pangan di Kabupaten Cirebon menurun drastis. “tahun 2014 ini ada sekitar 23 desa yang rawan pangan, kini 10 desa dari 23 desa sudah bebas rawan pangan. Sehingga karena ini program sangat baik akan kita lanjutkan sehingga kita targetkan 2019 tidak ada lagi desa yang mengalami rawan pangan,” tuturnya. Muhidin mengatakan sebuah desa dinyatakan sebagai kategori Desa yang rawan pangan kalau 30 persen warga di desa tersebut mengosumsi kalori di bawah 1600 kilo kalori perhari. “Seseorang dinyatakan sehat adalah ketika dia mengosumsi minimal 2400 kilo kalori perhari. Jadi, kalau ada seseorang yang hanya mengosumsi kalori per harinya di bawah 1600, maka dia termasuk warga dengan kategori rawan pangan,” pungkasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: