BPD Kecewa Usulan Calon Kepala Desa Kulur Ditolak

BPD Kecewa Usulan Calon Kepala Desa Kulur Ditolak

MAJALENGKA-Masa jabatan Kepala Desa Kulur, Kecamatan Majalengka Nyai Yunengsih berakhir Sabtu (27/1) lalu. Untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya kepala desa definitif, sesuai aturan akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) kades. Namun hingga Kamis (8/2) belum ada SK apalagi pelantikan Pjs Kades Kulur. Sekretaris Desa Kulur yang menjadi Plt Kuwu, Oyon Suryana menyebutkan jabatan Pjs Kades Kulur bakal dijabat MP Kecamatan Majalengka, Ahmadi. Tapi hingga kini SK pengangkatan dan pelantikan belum ada. Oyon mengakui, meskipun  belum ada SK bupati, tapi pelayanan kepada masyarakat tidak terlalu terganggu. “Namun kami berharap segera ditetapkan Pjs, sehingga kami punya bapak,” ujar sekdes Oyon kepada Radar di kantornya. BPD sebelumnya telah mengajukan nama Maman, penilik PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka tapi tidak mendapat izin dari Kadisdik. Perangkat desa tidak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi Pjs kuwu menggantikan Nyai Yunengsih, yang penting pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sementara, Ketua BPD Kulur Drs H A Sumbada membenarkan pihaknya telah mengajukan nama PNS Disdik tapi tidak mendapat izin dari pimpinannya. Sumbada tidak bersedia berkomentar lebih jauh tentang pengangkatan Pjs Kades Kulur. “Buat apa juga ada BPD  kalau usulan BPD tidak diindahkan,” ujarnya. Pantauan Radar, suasana di balai Desa Kulur sepi dari aktivitas. Namun sejumlah pamong desa nampak sibuk di belakang meja kerja, dan sebagian tengah berdiskusi bersama perangkat desa lainnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: