Ini 4 Kriteria Cawapres Jokowi versi Golkar
JAKARTA - Partai Golkar telah memutuskan bakal memgusung Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Tak hanya Golkar, PPP, Nasdem dan Hanura juga telah menyatakan dukungannya pada incumbent. Masing-masing partai pun bersiap menyodorkan jagoannya untuk jadi pendamping Jokowi. Atas dasar itulah, Partai Golkar mengajak partai koalisi pengusung Jokowi untuk lebih intens bertemu dan mendiskusikan mekanisme penentuan bakal Cawapres. \"Dengan mekanisme yang nanti disepakati itulah, kita bisa memutuskan siapa yang akan jadi Cawapres. Kita bisa mulai dengan menginventarisasi calon-calon, baik itu yang berasal dari pimpinan maupun kader masing-masing partai politik, atau usulan dari masyarakat,\" kata koordinator bidang (Korbid) Pemilu DPP Golkar Wilayah Sumatera, Ahmad Doli Kurnia. Usai memasukkan nama-nama bakal Cawapres, sambung Doli, maka akan dilanjutkan dengan melakukan penjaringan. Menurut Doli, penjaringan itu dinilai sangat penting. Sebab, partai-partai pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 sudah semakin banyak. \"Proses seleksi ini untuk menentukan sosok yang paling pas dan didukung rakyat,\" pungkasnya. Terpisah, Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa ada empat syarat yang harus dipenuhi bakal Cawapres Jokowi. Pertama, sosok tersebut harus orang Islam. Hal ini, katanya, guna meminimalisir tudingan isu SARA yang acap kali digunakan lawan politik. \"Kalau enggak orang Islam, nanti muncul Al Maidah kedua,\" kata Nusron, di Hotel Sultan, Senin (19/2) lalu. Kedua, sosok cawapres Jokowi harus mengerti ekonomi. Syarat ini agar dapat menutupi kekurangan dan kelemahannya Jokowi. \"Kriteria kedua ini bisa melengkapi sisi-sisi yang di Pak Jokowi masih lemah. Contohnya, ya tentang aspek ekonomi,\" kata Nusron. Ketiga, Cawapres Jokowi harus diterima pasar dan dunia internasional. Keempat, Cawapres Jokowi harus mendapat dukungan dari kelompok-kelompok Islam. \"Dia harus didukung kelompok-kelompok kultural dan struktural Islam di Indonesia,\" kata Nusron. Sosok tersebut, kata Nusron, bisa berasal dari kalangan partai politik dan non Parpol. \"Boleh parpol atau tidak. Pokoknya itu empat kriterianya,\" pungkas Nusron. (bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: