Cara TNI dan Polri di Majalengka Menjalin Kemitraan dan Sinergitas

Cara TNI dan Polri di Majalengka Menjalin Kemitraan dan Sinergitas

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbagai aturan mengenai tertib berlalu lintas harus ditaati dan dipatuhi setiap pengguna jalan raya. Tidak terkecuali anggota TNI. Agus Rahmat, Majalengka DANDIM 0617/Mjl Letkol Arm Novi Herdian SH MH menekankan kepada anggota TNI untuk taat dan patuh terhadap hukum sipil, salah satunya peraturan lalu lintas. Setiap anggota diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Bukan hanya kepada anggota TNI, dandim juga mengimbau keluarga anggota TNI untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Mentaati aturan lalu lintas menjadi pelindung keselamatan dalam berkendara. “Menaati peraturan lalu lintas merupakan kewajiban bersama yang akan memberikan perlindungan dari kecelakaan di jalan. Kami juga sudah melakukan upaya lain, seperti pengecekan kelayakan dan kelengkapan kendaraan operasional maupun pribadi, termasuk SIM, STNK,” kata dandim pada kegiatan safety riding bekerja sama dengan Polres Majalengka dan diler motor di halaman makodim, Jumat (23/2). Dandim juga menganggap penting pengetahuan safety riding untuk anggotanya. Oleh karena itu pihaknya berterima kasih kepada kepolisian, yang memberi pelajaran cara mengemudi yang baik dan benar sesuai peraturan lalu lintas. “Kepada seluruh personel TNI agar menghargai pengguna jalan lain. Prajurit TNI tidak diperkenankan berlaku arogan kepada pengguna jalan lainnya. Ingat, kita adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai hak yang sama dalam berlalu lintas,” imbuhnya. Sementara Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad menilai kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri. Sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara keluarga besar kodim dan polres. Dia menegaskan jangan sungkan untuk selalu bertegur sapa bila bertemu di jalan atau dimanapun. “Road show safety riding ini akan terus kami lakukan ke tempat-tempat lainnya, mengingat angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di jalan masih tinggi,” tegasnya. (*)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: