Kasus Pencurian dan Narkoba Mendominasi di Cirebon

Kasus Pencurian dan Narkoba Mendominasi di Cirebon

CIREBON – Kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba menjadi tindak pidana yang popular dan sering disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Pencurian yang kerap disidangkan itu adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Dalam jangka waktu satu tahun, kasus paling banyak maju ke persidangan adalah tindak pidana pencurian. Jumlahnya cukup banyak sampai 166 kasus. Setiap bulannya, belasan kasus pencurian itu kita sidangkan. Dari sekian banyak kasus pencurian, yang paling mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” kata Humas Pengadilan Negri Sumber, Jumadi, Kamis (2/3). Pria yang juga hakim itu menjelaskan, dalam jangka waktu satu tahun, PN Sumber juga mendata sudah menangani 546 perkara biasa yang maju ke persidangan. Sebanyak 34.339 perkara lalu lintas yang digelar setiap hari Jumat. Dan, 213 perkara pidana cepat. “Dari perkara biasa itu, yang terbanyak adalah perkara pencurian,” katanya. Selain tindak pidana pencurian, kasus penyalahgunaan narkoba juga menjadi tren di Kabupaten Cirebon. Sebanyak 100 kasus dalam satu tahun disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber. “Sebagian sudah putusan, dan sebagian lagi ada yang masih lanjut,” ujarnya. Kedua jenis kasus tersebut menjadi paling banyak yang disidangkan. Karena kasus lain rata-rata dalam waktu satu tahun hanya di bawah 50 kasus. Seperti kasus kejahatan perjudian yang hanya 49 kasus. Kasus kesehatan atau penjualan obat-obatan farmasi tanpa izin, 41 kasus. Kasus perlindungan terhadap anak dalam satu tahun hanya 34 kasus. “Rata-rata yang lainnya hanya belasan. Paling ada juga penggelapan sebanyak 32 kasus. Dari data kami juga ada sebanyak 26 kasus yang tidak pernah ada sidang dalam satu tahun sekarang. Seperti kasus pelanggaran jabatan, pelayaran, pelanggaran kesusilaan, pornografi dan kasus lainnya,” pungkasnya.(cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: