Orang Dekat Bupati Cirebon, Bisa Memasukkan CPNS Jalur Belakang
CIREBON – Surono (50), warga Wanasaba Kidul, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, ngaku orang dekat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisatra. Dia pun bisa memasukkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lewat jalur belakang. Setelah menjalani persidangan yang cukup panjang, Selasa (6/3), Surono dinyatakan terbukti melakukan penipuan terhadap CPNS. Lebaran tahun ini harus dilewatkan Surono di dalam bui. Dia melanggar Pasal 372 KUHPidana, sehingga divonis penjara 1 tahun 2 bulan. Surono melakukan penipuan pada Januari 2016 silam kepada seorang guru sekolah dasar bernama Sutina. Kala itu, Sutina ingin memasukkan anaknya Sri Fatima lulusan keperawatan menjadi PNS. Sutina pun curhat kepada teman sekantornya, Sukmajaya. Oleh temannya itu Sutina dikenalkan dengan Surono. Dalam pertemuan itu, Surono mengaku, bisa meluluskan anaknya Sutina pada tes CPNS pertengahan tahun 2016. Namun, karena melalui jalur belakang, Surono lalu meminta “mahar” sebagai uang pelicin sebesar Rp 100 juta. “Lokasinya di Kantor Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber. Pelaku menyuruh korban menyiapkan uang Rp 50 juta. Kalau sudah lulus dan anaknya mendapatkan SK, korban harus bayar lagi Rp 50 juta,” terang Humas PN Sumber, Jumadi. Untuk meyakinkan korbannya, Surono berjanji bilamana tidak lolos dalam tes CPNS, uang akan dikembalikan 100 persen. Setelah menerima penjelasan pelaku, Sutina percaya dan menyerahkan uang Rp 50 juta. “Saat diberikan uangnya, korban mendapatkan kuitansi bermaterai 6000 bertuliskan uang tersebut adalah dititipkan,” ujar Jumadi. Setelah menunggu lebih satu tahun, tak kunjung juga ada kabar soal hasil penerimaan CPNS. Sutina pun terus menanyakan dan meminta kejelasan. Namun Surono hanya bisa memberikan janji-janji. Pada awal 2017 Sutina habis kesabaran dan melaporkan ke kepolisian. Kini, Surono divonis penjara 1 tahun 2 bulan oleh majleis hakim PN Sumber. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: