Berkat Doa, Pencuri Motor Bertekuk Lutut
CIREBON – Berkat doa dan kegigihan anggota Unit Reskrim Polsek Ciwaringin, pencuri motor tertangkap bertekuk lutut. Tersangkanya adalah YY (33) warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Hal itu diungkapkan Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda. Menurutnya, penangkapan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan dengan mudah di depan mapolsek, Selasa (6/3) sekitar pukul 17.30 WIB. “Sebelum dilakukan penyelidikan kasus dan penangkapan, termasuk kasus YY ini, kami selalu mengawalinya dengan doa bersama. Kami selalu melakukan ngaji dan wirid bersama. Dan hasilnya luar biasa, kami berhasil menangkap YY dengan mudah. Terima kasih Unit Reskrim dan Intel atas kerja samanya,” kata Acep. Acep menjelaskan, YY merupakan pencuri sepeda motor di rumah milik Bambang Sumardi (39) warga Blok Kasab RT 01 RW 01 Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, September 2017 lalu. Aksinya itu dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur lelap. YY masuk dengan cara membobol pagar kemudian masuk rumah dan merusak kunci kontak motor. Setelah diselidiki secara mendalam dengan menganalisis data kasus curanmor di wilayah Ciwaringin, mengarah ke nama YY. Mengetahui identitas pelaku, petugas Intel bersama Reskrim Polsek Ciwaringin melakukan pengintaian. Pada Selasa (6/3) petang, diketahui pelaku keluar rumah. Pelaku yang malang melintang di dunia curanmor itu akhirnya bertekuk lutut setelah dibuntuti petugas. \"Tanpa kita diduga, YY melintas depan mapolsek. Langsung saja kita sergap. Dari tangan YY berhasil kita amankan barang bukti lainnya berupa motor. Diduga hasil curian,” jelas kapolsek. Atas perbuatannya, YY dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. Tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: