Target IPM Kesehatan, Majalengka Sulit Tercapai

Target IPM Kesehatan, Majalengka Sulit Tercapai

MAJALENGKA – Target pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Majalengka yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2014-2018, nampaknya bakal banyak indikator yang sulit tercapai. Mengingat tahun 2018 merupakan masa akhir RPJMD, seiring habisnya masa jabatan bupati dan wakil bupati. Meski demikian, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Drs H Edi Noor Sudjatmiko MSi menyebutkan ada sejumlah indicator target pembangunan yang sudah terlampaui menjelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018. Menurutnya, sejumlah indikator target pembangunan yang sudah terlampaui seperti tingkat pengangguran terbuka sudah bisa ditekan hingga di bawah 6 persen dari jumlah penduduk. “Sebetulnya indikatornya banyak, bukan hanya IPM (indeks pembangunan manusia) saja. Malah sudah ada beberapa yang melampaui target,” ungkapnya. Meski demikian, Edi mengakui masih ada beberapa indikator pembangunan yang belum menyentuh target dan beberapa bisa dikejar pada sisa tahun anggaran 2018. Namun ada juga yang hingga masa akhir RPJMD masih belum bisa tercapai. Dia menyebutkan untuk IPM yang sulit tercapai adalah sektor kesehatan. Sedangkan untuk sektor pendidikan sudah tecapai target lama sekolah hingga jenjang SMP, karena sektor SMA/SMK mulai tahun 2017 kewenangannya dilimpahkan menjadi urusan pemerintah provinsi. Untuk sektor daya beli ditargetkan tercapai tahun ini. Apalagi anggaran tahun 2018 banyak konsentrasi untuk program-program pengentasan kemiskinan. Hal itu diharapkan berdampak pada menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka sesuai target RPJMD. Edi mengakui untuk target IPM secara keseluruhan masih cukup jauh dikejar hingga akhir masa berlaku RPJMD 2013-2018. Diantaranya karena ada perubahan metode penghitungan IPM, Sehingga saat perencanaan di tahun 2013 targetnya diancang-ancang terlalu tinggi. Gambaran awal pencapaian target RPJMD bisa terlihat pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2017 yang saat ini tengah disusun. “Nanti bisa kelihatan mana yang sudah terlampaui dan yang belum, atau sedikit lagi bisa dikonsentrasikan diselesaikan di sisa tahun anggaran 2018,” imbuhnya. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: