Pemkot Cirebon Cari Formula untuk Tentukan Plt

Pemkot Cirebon Cari Formula untuk Tentukan Plt

CIREBON-Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal ditinggalkan oleh pejabat hingga akhir tahun ini lantaran ditinggal pensiun. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) bersama tim, saat ini tengah menggodok formulasi yang pas, untuk mengisi kekosongan pejabat eselon stratgeis tersebut. Opsi yang paling memungkinkan diambil adalah menunjuk pejabat pelaksana tugas (plt). Sebab, selama pilkada serentak, Kepala Daerah tidak diperbolehkan melakukan promosi, dan hanya bisa melakukan rotasi atas persetujuan kemendagri. Kepala BKPPD Drs H Anwar Sanusi MSi mengatakan, paling memungkinkan adalah menunjuk pelaksana tugas dari pejabat yang setara atau yang lebih tinggi. Untuk level kepala dinas yang dijabat esselon II, misalnya, lebih paling pas diisi oleh asisten atau staf ahli yang memiliki pangkat yang sama. “Bisa juga dari luar dinas, tapi yang lebih memungkinkan itu dari internal dinas itu sendiri. Bisa sekdis, atau bisa asisten dan staf ahli. Ini kembali ke pertimbangan walikota,” ujar Anwar, kepada Radar. Ada beberapa opsi pejabat yang bisa mengisi pelaksana tugas. Misalnya, pengganti Dana Kartiman sebagai kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) yang pensiun April 2018. Nama yang memungkinkan untuk mengisi pelaksana tugas (plt) adalah Sekretaris DKOKP Edi Bagja Rohaedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: