Awas! Sebar Hoax, Bakal Kena Denda Rp1 Miliar

Awas! Sebar Hoax, Bakal Kena Denda Rp1 Miliar

CIREBON-Deklarasi dan ikrar anti hoax dilakukan bersama kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Pjs Wali Kota Cirebon meminta agar setiap orang bijak menggunakan media sosial (medsos). Deklarasi dan ikrar anti hoax digelar di Mako Brimob Detasemen C Polda Jabar, Jumat, (16/3). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon. Turut hadir pula Danrem 063 Sunan Gunung Jati Kolonel (Inf) Veri Sudijanto Sudin. “Ikrar ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan jajaran kepolisian dan TNI,” ungkap Pjs Wali Kota Cirebon Dr H Dedi Taufik MSi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: