Gawat! 34.471 Pemilih di Indramayu Terancam Tak Bisa Nyoblos

Gawat! 34.471 Pemilih di Indramayu Terancam Tak Bisa Nyoblos

INDRAMAYU–Sebanyak 34.471 pemilih di Kabupaten Indramayu terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018. Pasalnya mereka ternyata belum memiliki KTP elektronik (KTP-El). Bahkan mereka juga belum melakukan perekaman e-KTP. Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu meminta pemerintah daerah untuk segera menuntaskan warga yang belum dilengkapi dengan kartu tanda penduduk (KTP), karena Pilkada Jabar sudah semakin dekat. Apabila mereka tak terselesaikan, maka terancam tak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: