Perizinan Karaoke Mx Masih Dikaji

Perizinan Karaoke Mx Masih Dikaji

CIREBON - Sejumlah massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, belum lama ini melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cirebon. Aksi tersebut menentang keberadaan tempat hiburan malam Mx yang berada di Jl Kesambi Raya. Pantauan warga, tempat hiburan tersebut melanggar Perda 4/2013 tentang peredaran minuman keras. Tidak hanya itu, setelah diperiksa lebih lanjut oleh warga, ternyata tidak menaati izin operasional. Dari ketentuan perizinan pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB ternyata hingga pukul 03.00 WIB dini hari masih beroperasi. Namun, pemerintah kota sendiri masih belum bersikap. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Herbinawan mengatakan, operasional Mx hingga saat ini masih dalam kajian. \"Kita masih mengkaji soal itu,\" ujar Herbinawan, kepada Radar Cirebon, Jumat (23/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: