Soal BPNT, BUMDes di Cirebon “Ditinggalkan”

Soal BPNT, BUMDes di Cirebon “Ditinggalkan”

CIREBON – Penyaluran program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 110.000 yang dikonversi ke sembako mendapat perhatian pegiat Badan Usaha Milik Desa (BUMDs) di Cirebon. Menurut Ketua Forum BUMDes Kabupaten Cirebon (FBKC), Khusni Mubarok, bantuan tersebut akan banyak menuai problem di lapangan. Mengingat, selama ini program rastra dibagikan secara merata. Sementara, BPNT berbasis by name dan by addres. “Itu dari sisi penerimanya. Belum lagi dari sisi penyuplai sembako dan penyalur bantuan tersebut. Ini sangat riskan dan berpotensi mengganggu kondusivitas di tingkat desa,” katanya saat rapat koordinasi (rakor) FBKC di salah satu rumah makan di Cikalahang, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Minggu (25/3). Belum lagi, lanjut dia, juklak dan juknis bantuan tersebut juga masih belum jelas. Padahal dalam SKB 4 menteri (Mendes PDT, Meneg BUMN, Mensos dan Mentan), BUMDes dilibatkan dalam menyuplai dan menyalurkan BPNT. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang akurat dan detail terkait hal tersebut. “Bahkan, kesan yang muncul, BUMDes ditinggalkan. Persoalan ini akan kami sampaikan ke forum BUMDes provinsi Jawa Barat,” tukas Khusni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: