Jika Berbahaya, MUI Cabut Label Halal Sarden Bercacing

Jika Berbahaya, MUI Cabut Label Halal Sarden Bercacing

JAKARTA-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma\'ruf Amin menilai temuan ikan kaleng bercacing tergolong membahayakan kesehatan masyarakat. Namun demikian, MUI akan mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi. Bahkan, MUI akan mencabut adanya label halal pada produk-produk ikan kaleng yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cacing. \"Kalau membahayakan kami rekomendasi ini bahaya. Tapi kami minta pendapat dulu. Bahaya gak ada cacingnya? Bahaya, ya kami cabut (label halannya),\" ucap Kiai Ma\'ruf di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (2/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: