Soal Honorer K2 Sebut UP Belum Cair, Begini Tanggapan Kepala BPKAD

Soal Honorer K2 Sebut UP Belum Cair, Begini Tanggapan Kepala BPKAD

KUNINGAN - Tuntutan ribuan honorer K2 dan honorer non kategori yang diwakili Korda Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kuningan, Undang Sutisna, terkait belum cairnya uang perjalanan (UP), dijawab santai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Apang Suparman. Pria tinggi besar itu menandaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah telat membayarkan UP seperti yang disebutkan oleh Undang Sutisna. Karena itu, Apang mengaku kaget ketika di media massa memberitakan uang perjalanan honorer K2 dan non kategori belum cair. “Dana UP selalu dicairkan setiap bulannya, dan tidak pernah telat. Saya sendiri kaget membaca berita di Radar Kuningan soal pernyataan dari Pak Undang. Saya tahu persis jika apa yang disuarakan teman-teman itu (uang perjalanan, red) sebenarnya sudah cair dan tidak pernah ada keterlambatan,” tegas Apang, Rabu (44/). Apang mengapresiasi keluhan soal uang perjalanan yang disampaikan Undang mewakili honorer K2 dan honorer non kategori. Namun sepengetahuannya, apa yang disuarakan Korda FHK2I Kabupaten Kuningan itu sudah tidak ada masalah karena UP sudah dibayarkan secara rutin. “Sekali lagi, UP untuk honorer kategori 2 dan non kategori sudah dibayarkan oleh pemerintah, dan tidak pernah telat. Bukan hanya UP saja, hak-hak pegawai negeri sipil lainnya di luar gaji, juga tidak pernah telat kami bayarkan,” papar Apang. Ditanya soal rencana pemerintah pusat untuk mencairkan gaji ke 13 dan 14 lebih cepat, Apang mengaku tidak mempermasalahkannya. Bagi pemerintah daerah, tidak ada masalah jika akhirnya pemerintah pusat berniat mencairkan gaji ke 13 dan 14 lebih cepat, asalkan uangnya juga segera dikirim oleh pemerintah pusat. “Bagi kami, tidak masalah jika terjadi percepatan pembayaran gaji ke 13 dan 14. Kami siap saja kok. Dengan catatan, anggaran untuk gajinya segera dikirim oleh pemerintah pusat. Daerah kan tinggal membayarkannya. Selain itu, kami juga menunggu juklak dan juknisnya terkait soal itu,” sebut Apang. Seperti yang diberitakan Radar Kuningan, ribuan tenaga honorer K2 (Kategori 2) maupun non kategori khususnya di lingkup pendidikan, menuntut agar pemerintah daerah segera membayarkan uang perjalanan (UP). Pasalnya, sudah dua bulan ini UP telat diberikan pemerintah. Tuntutan ini dilontarkan langsung Korda Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kuningan Undang Sutisna kepada awak media usai pertemuan bersama para tenaga honorer K2 di kawasan Tamkot Kuningan, Selasa (3/4). Undang menegaskan, jika tuntutan para tenaga honorer K2 maupun honorer non kategori yang menerima UP tidak direspons oleh pemerintah, ribuan tenaga honorer akan turun turun ke jalan melakukan aksi. Sebab bagi para tenaga honorer, UP itu dinilai sangat berharga untuk keberlangsungan kehidupan sehari-hari. “Kami meminta agar pemerintah daerah segera untuk mencairkan UP kepada tenaga honorer K2 maupun honorer non kategori yang betul-betul menerima. Jika minggu depan tidak segera dicairkan, maka kami siap menggelar demo turun ke jalan,” ancam Korda FHK2I Kabupaten Kuningan, Undang Sutisna kepada Radar. Menurut dia, honorer K2 di lingkup dinas pendidikan gelisah dan kecewa dengan tidak turunnya UP selama dua bulan terakhir ini. Padahal tahun sebelumnya, UP rutin keluar setiap bulan yang dibayarkan kepada para tenaga honorer yang memiliki hak untuk menerimanya. “Uang perjalanan biasanya rutin keluar tiap bulan, sebelumnya UP besaran hanya Rp 100 ribu per bulan. Namun pada Januari 2018 naik menjadi Rp 250 ribu/bulan. Ini juga setelah selama 10 tahun lamanya baru naik yakni dari tahun 2007 sampai Desember 2017. Faktanya, Februari hingga awal April ini ternyata belum turun. Jadi, pantas kalau kami para honorer gelisah karena hanya itu tambahan honorer di kependidikan setelah honor yang diterima dari sekolah,” bebernya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: