Marak Makarel Bercacing, 152 Produk Ditarik Petugas Gabungan

Marak Makarel Bercacing, 152 Produk Ditarik Petugas Gabungan

MAJALENGKA-Produk ikan makarel kembali ditarik dari pasaran. Kemarin dilakukan tim dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan serta Polres Majalengka. Petugas gabungan itu menyasar sejumlah toko dan swalayan di wilayah Kadipaten. Kepala Dinas Perdagangan Majalengka Drs Raden M Umar Ma\'ruf SSos MSi mengatakan penarikan itu sesuai rilis yang disampaikan BPOM. Yakni terdapat 27 item produk makarel kaleng yang dianggap berbahaya karena mengandung parasit cacing. Atas dasar surat BPOM itu, pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan sidak di sejumlah toko dan swalayan yang masih menjual produk ikan makarel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: