Pemkab Kuningan Akui Utang Rp 89 Miliar ke Askes, Ini Sebabnya
KUNINGAN - Kabar jika Pemkab Kuningan menanggung utang sebesar Rp 89 miliar ke PT Askes (sekarang BPJS Kesehatan), ternyata memang benar adanya. Namun utang tersebut bukan disebabkan premi dari pegawai negeri sipil (PNS), melainkan beban tanggungan yang harus dibayar Pemkab Kuningan yang besarannya 3 persen per tahun. Tanggungan itu mutlak harus dibayar pemkab ke PT Askes. Dan utang yang sekarang mencapai Rp 89 miliar tersebut mulai ada sejak tahun 2004 silam hingga 2015. (Baca: Pemkab Kuningan Nunggak BPJS Rp90 Miliar) Keterangan ini diungkapkan Kepala BPKAD, Apang Suparman. Pria tinggi besar itu menerangkan jika pelayanan kesehatan bagi PNS sama sekali tidak terganggu. Sebab, premi yang dibayar PNS langsung masuk ke BPJS, tidak ke rekening pemkab. “Memang benar jumlah tanggungan yang harus dibayar oleh pemkab sebesar Rp 89 miliar. Itu akumulasi dari tahun 2004 sampai 2015. Setiap tahun di luar premi PNS, pemkab harus membayar tanggungan ke PT Askes sebanyak 3 persen dari total anggaran daerah. Sebenarnya angka 3 persen itu juga berat bagi daerah seperti Kabupaten Kuningan,” papar Apang kepada Radar, kemarin (11/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: