10 Dus Isi 240 Botol Miras Oplosan Tewaskan 58 Orang, Berapa Untungnya?
Seperti yang telah diberitakan media daring ini, Setiap Hari Produksi 240 Botol Miras Oplosan, Disini Tempatnya… Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan dalam sehari produsen miras oplosan yang dibuat di bunker rumah HM (tersangka) di Jalan Bandung-Garut, Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, dijual seharga Rp 270 ribu per kardus. “Dalam sehari, tersangka mampu produksi 10 dus,” katanya di lokasi, Kamis (12/4). Sepuluh dus, lanjutnya, isinya 240 botol miras oplosan. Jika dijual sebotol harganya Rp 20 ribu. Pabrik rumahan tersebut mampu meraup keuntungan selama sebulannya Rp 144 juta. “Rata-rata produksi per hari sebanyak 10 dus (240 botol), sedangkan harga per dusnya Rp 270 ribu. Keuntungannya Rp 230 ribu per dus. Jadi, biaya per dus adalah Rp 40 ribu, tinggal dikalikan aja semua, sebulan bisa dapat omset ratusan juta itu,” sambungnya Artinya, lanjutnya, pendapatan itu cukup besar mengingat bahan-bahan yang digunakan bukan bahan-bahan berkualitas. Para tersangka ini mengoplos miras dengan sengaja mengoplos bahan baku air mineral, pewarna makanan RedBelI, dan Kuku Bima. Tak berhenti di situ, uang hasil penjualan minuman oplosan tersebut digunakan keperluan untuk modal membuat minuman, keperluan rumah tangga sehari-hari, dan untuk anak sekolah. Sekedar informasi, cara tersangka mendistribusikan minuman tersebut adalah menjual ke empat agen, yaitu Asep menjual di sekitar daerah Nagreg, Willy menjual di daerah Cibiru, Roy menjual di dekat rel Kereta Api Cicalengka dan Julianto Silalahi (ditangkap), ia menjual di daerah By Pass Cicalengka. Polres Bandung yang di back up oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menetapkan tujuh daftar pencarian orang (DPO) atas nama inisial Asep, Uwa, Soni, serta Syamsudin sebagai pembuat dan sebagai penjual Asep, Willy dan Roy. Kejadian Luar Biasa (KLB) miras oplosan ini menewaskan 58 orang, masing-masing korban berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Bahkan, dalam kasus tersebut, salah satu pelaku juga tewas. \"Cicalengka 41, Kota Bandung 7, Sukabumi 7, Cianjur 2 satu pelaku dan 1 korban pelaku meninggal dunia. Terus warga Ciamis 1 orang semalem,” papar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di rumah tersangka HM, Jalan Bandung-Garut, Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4). (san/pojokjabar/wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: