Polemik Gedung Negara, Renovasi Harus Izin Pemkot

Polemik Gedung Negara, Renovasi Harus Izin Pemkot

CIREBON-Renovasi lantai bagian depan Gedung Negara area Badan Koordinasi Pemerintahan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Cirebon berbuntut panjang. Sejumlah budayawan dan advokat bahkan secara resmi mengajukan pelaporan atas renovasi Gedung Negara. Tembusan atas pelaporan juga disampaikan kepada Dirjen Kepurbakalaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa barat, Ketua DPRD Kota Cirebon dan Komisi III DPRD Kota Cirebon. Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Doddy Aryanto menilai, pelaporan yang dilakukan sejumlah budayawan tidak bisa dilarang. \"Itu bagian dari aduan masyarakat, kita tidak bisa menghalangi warga negara untuk mendapatkan kejelasan secara hukum,\" ujar Doddy, kepada Radar Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: