Ingat! Garam Beryodium Wajib SNI

Ingat! Garam Beryodium Wajib SNI

CIREBON-Kabupaten Cirebon merupakan salah satu penghasil terbesar garam nasional, dengan panjang pantai sampai 54,7 km. Potensi luar biasa ini harus terus dioptimalkan karena kebutuhan garam semakin meningkat. Penggunaan garam tidak hanya untuk bumbu masak, tetapi juga dibutuhkan di industri petrokimia, farmasi, tekstil, pengeboran minyak, pulp dan kertas. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon H Deni Agustin SE menyampaikan, garam diklasifikasikan berdasarkan kadar Natrium Klorida (NaCl), yakni garam konsumsi memiliki kadar NaCl minimal 94,7 % dan garam industri memiliki kadar NaCl 97 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: