Tiga RW Tolak Rencana Pembangunan TPA Palimanan Barat

Tiga RW Tolak Rencana Pembangunan TPA Palimanan Barat

CIREBON-Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Palimanan Barat (Palbar) mendapat ujian berat. Pasalnya, sejumlah warga yang mengklaim mewakili tiga RW, menyatakan penolakan atas rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon itu. Mereka mengancam akan melanjutkan aspirasi itu sampai musyawarah desa (musdes) yang akan digelar, Kamis (19/4) mendatang. Ketua RW 13 Blok Karang Baru Ciseng, Desa Palimanan Barat Sumarno mengaku, sudah ada tiga RW yang menolak rencana pembangunan TPA di Desa Palimanan Barat. Tiga RW itu adalah RW 13, 14 dan 15. Alasan penolakan tersebut karena lokasinya masuk ke tiga RW. “Keberadaan TPA itu akan berdampak tidak baik bagi masyarakat, walaupun lokasinya jauh dari pemukiman warga. Jadi, apapun alasan pemerintah daerah, kami warga Desa Palimanan Barat menolak adanya TPA,” ujar Sumarno, usai meyerahkan berkas penolakan kepada pemerintah desa, Senin (16/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: