Pendapatan Majalengka Hilang Rp 90 Miliar, OPD Diminta Hemat Anggaran

Pendapatan Majalengka Hilang Rp 90 Miliar, OPD Diminta Hemat Anggaran

MAJALENGKA- Bupati Majalengka Sutrisno mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan penghematan anggaran. Karena APBD tahun ini khususnya dana alokasi umum (DAU) terjadi pemotongan sebesar Rp 10 miliar lebih. “Secara otomatis berlaku mulai April tahun ini. Bila dihitung sampai Desember mendatang maka pemotongan DAU Kabupaten Majalengka mencapai Rp 90 miliar lebih,” tegas bupati dalam sambutannya saat apel pagi di Halaman Setda Majalengka, Senin (16/4). Orang nomor satu di Majalengka itu menjelaskan, pemotongan DAU berlaku setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 10 tahun 2018, 23 Maret lalu. Dengan adanya pemotongan itu, sambung Sutrisno, kemampuan fiskal daerah dipastikan akan mengalami penurunan. Perlu dilakukan penyikapan atau langkah-langkah agar hak-hak pegawai yang pembayarannya bersumber dari DAU, serta pembangunan dapat tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: