Pendapatan Majalengka Hilang Rp 90 M tapi Gaji Pegawai Masih Aman, Ini Syaratnya

Pendapatan Majalengka Hilang Rp 90 M tapi Gaji Pegawai Masih Aman, Ini Syaratnya

MAJALENGKA – Dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke pemerintah Kabupaten Majalengka dipotong Rp 10 miliar per bulan untuk membayar tunggakan premi jaminan kesehatan nasional (JKN). Hal itu membuat pemkab berpikir keras untuk mencari sumber-sumber pendapatan lain. Bupati Majalengka Sutrisno menjelaskan, dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Majalengka, memang masih mengandalkan transfer dana dari pusat sebagai pendapatan yang paling besar nilainya. Baik itu dari DAU, DAK, maupun dana bagi hasil lainnya. (Baca: Pendapatan Majalengka Hilang Rp 90 Miliar, OPD Diminta Hemat Anggaran) Meski demikian, kata Sutrisno, Pemkab Majalengka juga saat ini sedang tumbuh positif peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari tahun ke tahun. Sehingga, Sutrisno menilai jika pengurangan transfer dana DAU dari pemerintah pusat tersebut salah satu solusi untuk menutupinya adalah dengan menggenjot PAD. “Saya sudah perintahkan kepada para kepala OPD untuk mengefektifkan dan mengifisiensi belanja-belanja. OPD pengumpul PAD juga agar lebih bekerja maskimal lagi. Karena kalau PAD tidak tercapai target, akan mengganggu pembangunan yang sudah saya rencanakan,” kata Sutrisno kepada wartwan, kemarin (17/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: