DPT Majalengka Berkurang 516 Orang, Jadi Segini Angkanya
MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada serentak, Kamis (19/4). DPT tersebut ditetapkan sebanyak 952.537 orang. Komisioner KPU Kabupaten Majalengka Divisi Hukum Sarkan mengatakan jumlah DPT ini jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, mengalami pengurangan, sebanyak 516 orang. Di mana DPS sebelumnya yang juga pernah ditetapkan bulan lalu berjumlah 953.053. Sarkan menyebutkan, rapat pleno ini menjadikan Daftar Pemilih Sementara Hail Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan menjadi DPT di tingkat Kabupaten Majalengka, dalam rangka pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2018, yang akan berlangsung sekitar tiga bulan lagi. “Berkurangnya jumlah DPT dari DPS sebelumnya, ada yang memang ketika dicek ulang orangnya sudah tidak ada (meninggal dunia, pindah, jadi TNI/Polri), atau ada juga penambahan karena di DPS ada warga yang belum tercantum. Sehingga, kumulatif hasilnya menjadi berkurang 516 orang,” kata Sarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: