Enggan Bikin E-KTP, Ribuan Warga Terancam Tak ke TPS

Enggan Bikin E-KTP, Ribuan Warga Terancam Tak ke TPS

MASIH banyak persoalan serius menjelang Pilkada 27 Juni. Terutama hak pilih. Ditentukan dengan E-KTP atau surat keterangan (suket), tapi masih banyak yang belum punya E-KTP. Bahkan masih ada warga yang enggan membuat E-KTP. Persoalan krusial ini terjadi di Kabupaten Cirebon. Plt Bupati Cirebon Selly Andriyani Gantina AMd saat ditemui Radar mengatakan saat ini ada 23 ribu warga Kabupaten Cirebon belum dan tidak mau melakukan perekaman E-KTP. Dari jumlah itu, 9 ribu di antaranya berstatus tidak jelas karena merupakan pendatang dan baru beberapa waktu ada di Cirebon. Mereka pun terancam tak bisa ke TPS 27 Juni nanti untuk menggunakan hak suara. Terkait persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Cirebon, panwas dan Desk Pilkada. Mereka pun sepakat melakukan konsultasi ke KPU provinsi, panwas dan pemerintah provinsi. “Data itu temuan KPU saat coklit, dari 23 ribu sekian, 9 ribu di antaranya statusnya tidak jelas. Sehingga tidak bisa kita proses E-KTP,” ujar Selly. Selain karena warga tidak melakukan proses perekaman, hal lainnya adalah mereka bukan warga asli Cirebon dan merupakan pendatang baru. Pemkab Cirebon, sambung Selly, berkesimpulan tidak akan mengeluarkan E-KTP untuk 9 ribu warga tersebut karena dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru, terutama persoalan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: