KPU Kuningan Tetapkan 837.365 Daftar Pemilih
KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2018, di Hotel Grage Kuningan, Kamis (19/4). Berdasarkan Berita Acara Nomor 56/HK-05-BA/3208/KPU-Kab/IV/2018, Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Heni Susilawati, menyampaikan jumlah pemilih yang terdaftar dalam formulir model A.C-KWK yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 14.273. Kemudian jumlah pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A.C-KWK yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 14.065. Berdasarkan perubahan tersebut, rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT totalnya sebanyak 837.365, tersebar di 32 kecamatan sebagaimana formulir Model A.3.3-KWK terlampir. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 421.957, kemuidan pemilih perempuan sebanyak 415.408. \"Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih (DPT), pemilih disabilitas di Kabupaten Kuningan sebanyak 3.081 pemilih, tersebar di 32 Kecamatan sesuai dengan rincian pada formulir rekapitulasi sebagaimana terlampir,\" tandas Heni. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: