862 PNS Majalengka Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati

862 PNS Majalengka Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati

MAJALENGKA- Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Majalengka mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari golongan sebelumnya. Penyerahan petikan keputusan surat keterangan kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sutrisno, Jumat (20/4). Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yayan Sumantri menyebutkan, jumlah PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat sebanyak 515 orang. Meraka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka. “Terhitung 1 April 2018 terdapat 862 PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari golongan sebelumnya. Namun, yang saat ini dibagikan SK kenaikanya ada 515 orang, sisanya 347 orang masih dalam proses di badan kepegawaian nasional dan di provinsi,” jelasnya. Yayan merinci, para PNS yang mendapatkan kebaikan pangkat tersebut adalah dari golongan III/D ke bawah ada 459 orang. Kemudian dari golongan IV/A dan golongan IV/B ada 50 orang. Serta dari golongan IV/C ke atas terdapat 6 orang. Dalam kesempatan ini, Pemkab Majalengka juga menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS penuh kepada 153 orang bidan yang sebelumnya merupakan bidan PTT Kementerian Kesehatan dan telah dilimpahkan menjadi PNS Pemkab Majalengka. Bupati Sutrisno mengamanatkan kepada para PNS yang telah mendapatkan kenaikan pangkat agar dapat segera menyesuaikan antara hak-hak dan kewajibannya. Karena dengan naiknya pangkat para PNS tersebut, maka tanggung jawab yang melekat pun mesti ditingkatkan. Terlebih lagi saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mengejar sejumlah target capaian pembangunan yang harus diraih menjelang berakhirnya periodesasi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024-2018. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: