DPRD Majalengka Desak Dinkes Tangani Limbah Medis

DPRD Majalengka Desak Dinkes Tangani Limbah Medis

MAJALENGKA-Belum adanya nota kesepahaman atau MoU antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis disikapi serius Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka. Wakil Ketua komisi IV DPRD Majalengka H Sudibyo BO SSos SE MM mengatakan, Dinkes seharusnya jemput bola ke pihak ketiga untuk segera menyodorkan penandatanganan kerjasama penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). “Karena limbah medis harus dihancurkan. Limbah medis itu rawan pemalsuan khususnya terhadap jenis obat-obatan,” tegasnya. Pihak Puskesmas juga diminta mengamankan limbah medis tersebut guna meminimalisir terjadinya pemalsuan peredaran produk obat-obatan. “Jangan sampai berkurang satu pun,” katanya mengingatkan. Selain itu, lanjut Sudibyo, bekas-bekas limbah harus tetap masih utuh tidak boleh berkurang, karena dikhawatirkan ada pemalsuan dan penyebaran virus. Sudibyo juga mengkhawatirkan sampah yang menumpuk  karena mengesankan kurang bersih dan dikhawatirkan menimbulkan penyakit baru. “Kontrak atau nota kesepahaman itu hanya masalah teknis, limbah itu harus segera ditangani,” katanya. Pihaknya mempertanyakan kinerja institusi khususnya Dinkes. “Kenapa hal seperti itu tidak segera diselesaikan. Ini masalah sepele jika dilihat dari kerjasama soal penanganan limbah. Dinkes seharusnya bisa jemput bola. Limbahnya sendiri jangan sampai menjadi masalah baru. Obat itu untuk menyelesaikan masalah yaitu penyakit. Namun jangan sampai limbah tersebut juga menjadi penyebab permasalahan baru,\" paparnya. Sudibyo mendesak kepada Dinkes agar segera jemput bola untuk melakukan MoU. Sebetulnya, lanjut Sudibyo, sesuatu yang tidak sulit jika diniatkan sehingga tidak perlu membiarkan sangat lama. Sebab, bulan Maret itu sudah harus dilakukan penarikan limbah-limbah diseluruh Puskesmas karena akan menimbulkan permasalahan baru. “Puskesmas kami tekankan agar tetap mengamankan limbah B3 itu. Kalau hilang satu maka bisa mempengaruhi tentang maraknya pemalsuan. Jangan sampai limbah itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: