Polri: Tak Ada Larangan Kaos #2019 Ganti Presiden

Polri: Tak Ada Larangan Kaos #2019 Ganti Presiden

JAKARTA-Beberapa waktu belakangan ini beredar kabar yang menyebutkan adanya tindakan represif aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian terhadap mereka yang menjual dan memproduksi baju dengan desain #2019 Ganti Presiden. Mereka disebut-sebut dilarang mengedarkan baju tersebut. Menanggapi kabar tersebut, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada jajaran kepolisian di daerah untuk menyita atribut bertulisan #2019GantiPresiden yang beredar di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam menyikapi satu pemberitaan media massa disampaikan bahwa tenda becak milik seorang warga Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara yang terbuat dari spanduk bertuliskan Ganti Presiden 2019 diambil oknum polisi setempat pada pekan lalu. Dalam pemberitaan itu juga disebutkan bahwa oknum kepolisian memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 ribu untuk dua tenda becak. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggunakan atribut bertulisan #2019GantiPresiden. \"Tidak ada. Kecuali ada pelanggaran di situ atau pelanggaran lantas (lalu lintas),\" kata Iqbal kepada wartawan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (24/4). Ungkapan ini senada dengan ucapan Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan kabar tersebut merupakan informasi bohong alias hoaks. “Tidak pernah, tidak pernah. Hoax kali itu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (24/4). Ia malah bertanya balik, dari mana sumber informasi yang menyebutkan Polri mendatangi para produsen dan penjual baju kaos dengan tagar 2019 Ganti Presiden. “Tidak ada larangan. Tidak ada. Tidak benar itu. Kabar itu dari mana? Siapa yang melarang dan kapan?,” tanya Setyo. Ia mengaku tidak mengetahui soal larangan penjualan dan produksi kaos # 2019 Ganti Presiden tersebut. Sejauh ini tidak ada perintah pimpinan di level manapun di Polri, yang melarang kaos tersebut. “Sumbernya harus jelas, agar kami bisa mengklarifikasi,” katanya. Belakangan ini semakin banyak masyarakat yang menggunakan baju dengan desain #2019 Ganti Presiden. Keadaan ini pun dimanfaatkan oleh para pengusaha sablon dan penjual kaos. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: