Begal Terciduk, Motor Keburu Dilego

Begal Terciduk, Motor Keburu Dilego

CIREBON - Tersangka kasus pembegalan yang dilakukan ED alias Pitak Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, kini dalam pemeriksaan polisi. Tersangka melakukan aksinya di jalan Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Jumat (20/4) lalu sekitar pukul 04.45 WIB. Dari hasil pemeriksaan, Pitak mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, sepeda motor hasil aksi begal tersangka sudah dijual temannya yang bernama Batang (DPO) di wilayah Palimanan. “Kita sudah ke Palimanan, tapi tidak ada. Untuk saat ini barang bukti yang kita amankan baru STNK dan BPKB milik korban. Sepeda motor dan pelaku satunya (Batang, red) masih dalam pencarian kami. Pelaku saat melakukan aksinya tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan kosong,” ujar Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: