Angkutan Online Jangan seperti Angkot

Angkutan Online Jangan seperti Angkot

CIREBON - Himpunan Transportasi Online Bersama (HTOB) terus melakukan upaya jemput bola untuk mengajak driver angkutan online bergabung dalam badan hukum. Ketua HTOB Cirebon Mohammad Futhifar Ramdhani mengakui hampir 90 persen kendaraan online di wilayah Cirebon belum berbadan hukum. Sisanya memilih tergabung dalam komunitas. Padahal dengan berbadan hukum pengemudi transportasi online bisa paham hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama beroperasi. \"Kami enggak berhenti terus mengajak kawan-kawan yang lain agar semua bisa berjalan sesuai ketentuan,\" kata Ivan –sapaan akrabnya- kepada Radar Cirebon. Ivan mencontohkan, hal sederhana yang tidak diketahui pegemudi angkutan online. Konsep door to door angkutan online bukan lagi menjadi karakteristik dan aturan baku, padahal dalam aturan jelas angkutan online sifatnya mobile. Imbasnya, angkutan online ini sudah seperti angkot saja. Beberapa tempat keramaian jadi lokasi mangkal untuk cari penumpang. Diketahui, sejumlah titik di Kota Cirebon menjadi tempat favorit angkutan online, seperti pusat perbelanjaan dan kawasan stasiun Cirebon. Tak jarang di jam sibuk atau momen libur panjang, angkutan online yang menunggu penumpang menjadi simpul kemacetan baru. \"Bagi yang sudah berbadan hukum kami punya aturan tidak boleh mangkal di pinggir jalan, sekian macet juga rawan,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: