Ormas Jangan Sweeping Miras dan Prostitusi

Ormas Jangan Sweeping Miras dan Prostitusi

CIREBON - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Cirebon masih menyiapkan surat edaran untuk mengatur jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan operasi miras dan prostitusi. “Kami masih menunggu edaran, tapi kita juga akan bergerak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, kepada Radar Cirebon, Kamis (3/5). Andi sendiri menginginkan selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam bisa tutup sesuai dengan surat edaran. Biasanya dalam surat kepada para pengusaha hiburan, diatur pelarangan tempat hiburan malam untuk beroperasi, dan pengaturan jam operasional rumah makan. Termasuk tempat hiburan anak. (jml) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Mei 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: