Ormas Jangan Sweeping Miras dan Prostitusi
CIREBON - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Cirebon masih menyiapkan surat edaran untuk mengatur jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan operasi miras dan prostitusi. “Kami masih menunggu edaran, tapi kita juga akan bergerak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, kepada Radar Cirebon, Kamis (3/5). Andi sendiri menginginkan selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam bisa tutup sesuai dengan surat edaran. Biasanya dalam surat kepada para pengusaha hiburan, diatur pelarangan tempat hiburan malam untuk beroperasi, dan pengaturan jam operasional rumah makan. Termasuk tempat hiburan anak. (jml) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Mei 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: