Panpel-Pengprov Beda Pendapat soal BK Porda Biliar, Bikin Ketar-ketir

Panpel-Pengprov Beda Pendapat soal BK Porda Biliar, Bikin Ketar-ketir

CIREBON – Denndy Kristanto masih mengkhawatirkan nasibnya di babak utama Porda Jabar XIII/2018 mendatang. Pebiliar andalan Kabupaten Cirebon tersebut merasa belum ada jaminan bisa berlaga di pesta olahraga terbesar se-Jawa Barat tersebut, Oktober 2018. Di sela-sela latihannya di Sekretariat KONI Kabupaten Cirebon belum lama ini, Denndy mengungkapkan kekhawatirannya. “Kalau latihan, saya terus berusaha dan tetap semangat walaupun belum ada kepastikan bisa main di Porda atau tidak,” kata dia. Kekhawatiran Denndy disebabkan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Cirebon mengikuti Babak Kualifikasi (BK) Porda yang berlangsung di Kota Cirebon, akhir tahun lalu. Sementara Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Biliar di Porda 2018 hanya mengakui hasil BK Porda yang digelar di Bekasi. Ketua Panpel Biliar di Porda Jabar XIII/2018, Agus Frianto melalui surat elektronik kepada Radar kemarin mengungkapkan, pihaknya hanya akan mengakomodasi peserta BK Porda yang berlangsung di Kota Bekasi. “Sebagai ketua panpel, saya sudah melaporkan ke PB Porda bahwa hasil BK yang sah dan direkomendasi KONI Jabar adalah yang berlangsung di Bekasi,” ujar pria yang juga ketua umum POBSI Kabupaten Bogor. Anto –sapaan akrab Agus Frianto– bersikeras tidak akan mengawinkan hasil BK Porda Bekasi dan Cirebon. “Kalau kita terima hasil BK di Cirebon, peserta Porda akan berlebihan. Dan itu tidak sesuai dengan estimasi waktu dan biaya. Tambah peserta, berarti waktu akan semakin lama dan biaya semakin besar,” tandasnya. Sementara itu, technical delegate (TD) cabang biliar di Porda 2018, Musdi mengungkapkan, dualisme bermula dari rekomendasi KONI Jawa Barat kepada Pengcab POBSI Kabupaten Bogor untuk melaksanakan BK di Bekasi. Rekomendasi tersebut menimbulkan pro kontra karena kewenangan melaksanakan BK Porda ada pada POBSI Jawa Barat. Pro dan kontra juga timbul akibat diterbitkannya Technical Handbook (THB) oleh POBSI Kabupaten Bogor. “THB yang dibuat Kabupaten Bogor dianggap merugikan pembinaan atlet daerah. Sehingga, pada saat itu, banyak Pengcab POBSI yang mengusulkan agar Pengprov POBSI Jabar menggelar BK Porda di Cirebon,” jelasnya. “Jadi, pelaksanaan BK di Cirebon itu bukan kehendak POBSI Jabar, tapi aspirasi dari sekitar 15 Pengcab POBSI di Jawa Barat yang kecewa dengan THB yang dikeluarkan POBSI Kabupaten Bogor,” imbuhnya. Pria bernama lengkap Moch Ujang Saefudin itu mengungkapkan, bagi Pengprov POBSI Jawa Barat, persoalan dualisme pelaksanaan BK Porda sebetulnya sudah dianggap selesai. Menurut dia, penyelesaian masalah sudah dilakukan pada Februari 2018 lalu. “Kita semua sudah bertemu dan membahas persoalan ini. Solusinya pun diambil dengan tegas melalui THB Porda Jabar XIII/2018 cabang biliar yang sudah disetujui Pengprov POBSI, PB Porda dan panpel,” tuturnya. Menurut Musdi, pada Bab 2 THB Porda Jabar XIII/2018 cabang biliar, dijelaskan bahwa ketentuan dan persyaratan peserta cabang biliar adalah atlet yang lolos pada BK Porda di Bekasi dan Cirebon. “Jadi sudah jelas aturannya dan THB sudah disebarkan ke setiap daerah peserta Porda 2018,” tegasnya. (ttr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: