Kasus Habib Rizieq Dihentikan, Wakapolri: Itu Domainnya Polda Jabar

Kasus Habib Rizieq Dihentikan, Wakapolri: Itu Domainnya Polda Jabar

CIREBON-Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menghentikan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menanggapi hal tersebut Waka Polri Komjen (Pol) Syafruddin enggan berkomentar. Kepada wartawan jenderal bintang tiga ini mengatakan, kasus Habib Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jabar itu urusan penyidik. “Itu Domainnya Polda Jabar dan penyidik. Namanya semua atau suatu kasus, itu domainnya penyidik, pimpinan Polri tak boleh ikut campur,” tegasnya singkat usai menghadiri dan membuka simposium wisata religi berbasis masjid se Ciayumajakuning di Keraton Kasepuhan, Sabtu (5/5). Perlu diketahui, Polda Jabar telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh tersangka tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kasus tersebut dihentikan karena dinyatakan tidak cukup bukti. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: