Indramayu Kekurangan Guru SD 50%, SMP 47%

Indramayu Kekurangan Guru SD 50%, SMP 47%

INDRAMAYU–Guru merupakan penentu kualitas pendidikan. Berkaitan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018, persoalan guru harus menjadi perhatian serius pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu Dr H Suhaeli MSi, belum lama ini. Suhaeli mengungkapkan, persoalan guru sebenarnya menyangkut dua hal. Yaitu masalah kuantitas (jumlah) dan kualitas. Dikatakan, kuantitas guru masih menjadi persoalan utama di Indonesia termasuk di Kabupaten Indramayu. Dikatakan, kebutuhan guru di Kabupaten Indramayu masih cukup tinggi. “Kekurangan guru SD di Kabupaten Indramayu sekitar 50 persen sementara untuk SMP 47 persen,” ujar Suhaeli. Suhaeli menambahkan, persoalan kekurangan guru ini juga sulit teratasi akibat adanya aturan yang berbenturan. Di satu sisi Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatakan Kepala Daerah wajib memenuhi kebutuhan guru. Sementara di sisi lain, PP No 48 Tahun 2005 menegaskan tentang larangan pengangkatan tenaga honorer. “Adanya dua aturan yang saling bertentangan inilah yang membuat pemerintah daerah bingung, padahal kebutuhan guru masih kurang,” tandasnya. Sementara terkait kualitas guru, ujar Suhaeli, harus sering dilakukan pembinaan terhadap para guru. Suhaeli mendukung pemerintah untuk meningkatkan anggaran guna peningkatan kualitas guru melalui berbagai pembinaan. Terkait tunjangan profesi bagi guru yang dianggap tidak berpengaruh terhadap kompetensi, Suhaeli mangatakan tunjangan profesi memang tidak terkait langsung dengan kompetensi, melainkan terkait dengan kesejahteraan guru. “Tunjangan profesi memang tidak berpengaruh langsung terhadap kompetensi guru. Tapi adanya tunjangan profesi diharapkan membuat guru semakin bersemangat, sehingga akan bekerja dengan lebih profesional,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu ini.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: