Polisi Gerebek Arena Judi Kuclak, Bandar Dibekuk

Polisi Gerebek Arena Judi Kuclak, Bandar Dibekuk

CIREBON – MKR (24) dibekuk petugas Polsek Gunungjati, lantaran terbukti menjadi bandar judi jenis kuclak di lokasi biliar termasuk Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubag Humas Iptu Yuliana mengatakan, bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda di lokasi biliar. “Dari informasi warga, petugas Polsek Gunungjati langsung mendatangi lokasi. Di dalamnya ditemukan sejumlah orang yang sedang bermain biliar dan perjudian jenis kuclak,“ katanya saat dikonfrimasi. Kedatangan petugas rupanya diketahui oleh beberapa pengunjung, sehingga para pelaku pemain judi kuclak itu lari berhamburan. Petugas hanya berhasil mengamankan seorang Bandar. “Sayang sekali, begitu petugas datang sebagian orang yang main judi melarikan diri,“ katanya. Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan, di lokasi ditemukan bekas permainan judi, maka petugas membawa seorang bandar berikut barang bukti ke Polsek Gunungjati. “Pelaku serta barang bukti satu lembar alas gambar pasangan. Uang tunai Rp630.000,” imbuhnya. Di depan petugas, pria berumur 24 tahun itu  mengaku menjadi bandar baru satu bulan. Sebelumnya hanya sebagai pemain dan tempatnya berpindah-pindah.  “Petugas sudah mengantongi identitas pelaku lainnya. Tinggal mencari keberdaraan mereka saja,“ pungkasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: