Awas Tipuan Bantuan BPJS Kesehatan

Awas Tipuan Bantuan BPJS Kesehatan

BEBERAPA kali dibongkar, penipuan dengan modus pemberian hadiah atau bantuan dari instansi tertentu masih saja marak. Instansi pemerintah seperti BPJS Kesehatan pun tak luput jadi korbannya. BPJS Kesehatan disebutkan memiliki program bantuan uang tunai sebesar Rp 47 juta. Penipuan itu memanfaatkan blog yang seolah-olah bagian dari BPJS Kesehatan. Blog tersebut beralamat di dana-bantuanbpjs.blogspot.co.id. Blog itu menginformasikan, pada rapat terbatas 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo memutuskan adanya program pemberian uang untuk modal usaha sebesar Rp 47 juta. Blog abal-abal tersebut juga menjelaskan syarat mendapatkan modal usaha dari BPJS Kesehatan. Pertama, penerima bantuan harus melaporkan rekening dan alamat untuk pencairan. Kedua, penerima diminta membayar administrasi pencairan sebesar Rp 1,75 juta melalui nomor rekening bendahara. Menurut si penipu, dana tersebut hanya bersifat jaminan. Ketika dana bantuan telah dicairkan seluruhnya, uang jaminan itu dikembalikan. Si penipu juga mencantumkan foto orang yang disebut sebagai penanggung jawab dana BPJS. Foto pria berjas dan berkacamata itu disebut bernama Edy Satryo. Di bawah foto Edy Satryo, terdapat gambar KTP dan nomor telepon. Kalau peka, mungkin orang akan sulit tertipu dengan informasi awu-awu tersebut. Sebab, data dalam KTP itu sangat ngaco. Misalnya, alamat pria bernama Edy Satryo tersebut berada di Jalan Iskandar Muda No 17, Kelurahan Sukowilangun, Kecamatan Gajahan, Kabupaten Pasar Kliwon. Tapi, kop di KTP tertulis Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Jadi, mana ada Kelurahan Sukowilangun, Kecamatan Gajahan di Jakarta Pusat? Dari pencarian lewat Google Image, ternyata foto yang disebut sebagai Edy Satryo itu kerap digunakan dalam blog-blog penipuan lainnya. Di blog-blog penipuan yang lain, nama pria tersebut berubah menjadi Eko Wijaya. Misalnya, penipuan yang mengatasnamakan Android CEO Indonesia. Nama dan foto Eko disebut sebagai humas PT Android CEO Indonesia. Foto orang yang sama juga pernah dibuat untuk blog penipuan bagi-bagi pulsa. Tapi, namanya dibuat sebagai Eko Purnomo. BPJS sebenarnya pernah memberikan pengumuman terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansinya. Pengumuman itu dibuat pada 11 April 2018. Intinya, BPJS menyebut tidak benar pihaknya memberikan bantuan uang Rp 47 juta. BPJS meminta masyarakat segera melapor ke pihak yang berwenang agar praktik penipuan itu segera ditangani dan tidak memakan korban. (gun/c7/fat) Fakta Tidak ada bantuan BPJS sebesar Rp 47 juta. Informasi itu hanyalah penipuan yang dibuat komplotan bermodus bagi-bagi hadiah atau undian dari perusahaan atau produk tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: