H-3 Puasa Ramadan, Tempat Hiburan Wajib Tutup

H-3 Puasa Ramadan, Tempat Hiburan Wajib Tutup

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mewajibkan seluruh tempat hiburan malam menutup usahanya selama bulan suci Ramadan. Pemkab akan memberikan tenggat waktu sampai hingga H-3 Ramadan. Sekretaris Disbudparpora Kabupaten Cirebon, R Chaidir Susilaningrat mengatakan, untuk menghormati dan menjaga kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah Ramadan. Karena itu, seluruh tempat hiburan malam wajib tidak beroperasi. “Penutupan tempat hiburan malam ini akan dimulai sejak H-3 Ramadan hingga H+3 Idul Fitri,” ujarnya, Jumat (11/5). Tidak hanya bagi tempat hiburan malam, rumah makan atau wisata kuliner yang beroperasi di siang hari diimbau untuk tidak terlalu mencolok menjalankan aktivitas. Menutup atau memberi penutup agar aktivitas yang ada di rumah makan tersebut, tidak terlihat dari luar. Disbudparpora akan segera menyebarkan surat edaran larangan untuk tempat hiburan malam dan imbauan kepada rumah makan selama bulan Ramadan. Konsep suratnya, kata Chaidir, sudah ada, tinggal menunggu tanda tangan Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina. Ditanya apabila ada tempat hiburan malam yang membandel dengan tetap beroperasi pada bulan Ramadan, pihaknya akan menyerahkan kepada instansi lain yang berkewajiban untuk melakukan penindakan. Nanti dari kepolisian atau Satpol PP juga akan melakukan tindakan tegas jika memang ada yang melanggar. Terpisah, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto menjelaskan, akan melakukan operasi selama bulan suci Ramadan. Operasi tidak hanya di tempat hiburan malam, namun juga operasi penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi dan yang lainnya, yang kira-kira mengganggu kenyamanan dan kekhusyuan warga yang melaksanakan ibadah puasa. Dia juga memastikan akan menindak tegas jika ada yang tidak mematuhi peraturan yang sudah ditentukan Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Kita akan tindak tegas. Kita tidak main-main dalam hal ini,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: