Jelang Ramadan, Satpol PP Sita Belasan Botol Miras

Jelang Ramadan, Satpol PP Sita Belasan Botol Miras

INDRAMAYU-Satpol PP Kabupaten Indramayu bersama Muspika Jatibarang mengamankan belasan botol minuman keras yang ditemukan di bar cilik yang beroperasi di wilayah Jatibarang. Miras itu ditemukan dalam razia cipta kondisi jelang Ramadan yang menyasar warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Dikatakan, Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Indramayu Kamsari Sabarudin SH MH mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk penegakkan perda tentang minuman beralkohol dan prostitusi di wilayah Kabupaten Indramayu. “Semua wilayah di Kabupaten Indramayu akan kami tertibkan. Karena ini demi menegakkan perda Kabupaten Indramayu. Kami ingin Indramayu terbebas dari mihol dan prostitusi,” ujarnya. Sementara, Camat Jatibarang Indra Mulyana SAP MSi mengatakan, pihaknya mengamankan belasan minuman beralkohol dari salah satu bar cilik yang dibawa pengunjung. Dengan melibatkan semua unsur seperti TNI, Polri, dan Satpol PP, kegiatan ini diharapkan bisa memberantas peredaran minuman beralkohol di Jatibarang. Apalagi sebentar lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa. “Sebenarnya razia seperti ini sudah sering dilakukan. Bukan hanya menjelang Ramadan saja. Karena larangan mihol dan prostitusi kan sudah diperdakan dan perlu ditindaklanjuti,” Bagi warung yang menjual mihol, Indra mengimbau agar tidak lagi melakukan aktivitasnya. Pihaknya pun akan melakukan pembinaan lebih lanjut akan para pemilik warung alih usaha. Sementara untuk pemilik bar diimbau untuk menutup tempat usaha di bulan suci Ramadan. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: