Tim Gabungan Indramayu Temukan 27 Merek Sarden Mengandung Cacing

Tim Gabungan Indramayu Temukan 27 Merek Sarden Mengandung Cacing

INDRAMAYU-Bagi masyarakat yang suka dengan makanan instan dan kaleng wajib berhati-hati. Pasalnya, dalam sidak yang dilakukan petugas gabungan, ditemukan sejumlah makanan kaleng tak layak edar di Kabupaten Indramayu. Razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu bersama dengan Dinas Perdagangan, dan Polres Indramayu ini dilakukan di tiga titik. Dimulai dari dua supermarket dan berakhir di Pasar Indramayu. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah makanan tak layak konsumsi. Kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr Deden Boni Koswara mengatakan, dirinya menemukan adanya sarden kaleng tak layak konsumsi yang masih diperdagangkan. Sarden tersebut masuk ke dalam 27 daftar merek yang mengandung cacing pita. Tak ayal sarden tersebut langsung ditarik dari pajangan toko. Selain menemukan merek sarden yang mengandung cacing, petugas juga menemukan puluhan kemasan sarden yang rusak. Kaleng-kaleng tersebut kondisinya sudah penyok dan karatan. “Ditinjau dari kemasannya sudah tidak layak dikonsumsi. Namun belum kedaluwarsa,” kata Deden saat sidak di toko grosir terbesar di Jalan Tanjungpura, Indramayu, Rabu (16/5). Selain tak layak, makanan yang tak dilengkapi dengan izin juga ikut ditarik dari peredaran.  Deden meminta, pihak pengelola toko agar tidak lagi menjual sarden yang masuk ke dalam daftar tak layak konsumsi. Makanan berkaleng rusak itu dikhawatirkan memberikan dampak negatif bagi warga yang mengkonsumsinya. Sejumlah kemasan mi kering yang sudah rusak digigit tikus juga ditarik oleh petugas.  “Kami juga mengimbau agar memeriksa izin makanan sebelum menjualnya,” kata dia. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Indramayu Yahya mengatakan, dinas perdagangan tidak bisa berbuat banyak atas temuan tersebut. “Kalau sanksi bukan urusan disperindag. Itu ada PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dan polres,” katanya. Yahya pun mengatakan, Disperindag Indramayu tidak mengawasi makanan-makanan tersebut. “Pengawasan sudah berpindah ke provinsi. Kebetulan tim dari provinsi melakukan pengawasan barang yang beredar,” ujar dia. Sementara itu, manajer toko grosir tersebut, Aan berdalih, dirinya tidak mengetahui merek sarden yang masuk ke dalam daftar hitam.  “Saya tidak tahu. Jadi saya minta daftarnya saja. Terima kasih sudah diberi tahu,” kata Aan. Aan mengaku, akan segera mengecek stok barang di gudang toko. Jika masih ada sarden serupa, dirinya akan segera mengembalikan ke pihak distributor. Aan juga mengatakan, akan lebih teliti lagi dalam mengecek kemasan barang yang dijual. Supaya konsumen tidak merasa dirugikan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: