Bus dan Kendaraan Besar Dilarang Masuk Kawasan Batik Trusmi

Bus dan Kendaraan Besar Dilarang Masuk Kawasan Batik Trusmi

CIREBON-Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan segera menertibkan kawasan wisata Batik Trusmi dalam waktu dekat. Sehingga ke depan, bus dan kendaraan besar lainnya akan dilarang memasuki kawasan Batik Trusmi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad mengatakan, pihaknya banyak sekali menerima keluhan kemacetan di kawasan Batik Trusmi. \"Kawasan Batik Trusmi ini semakin hari kemacetannya semakin bertambah parah,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Kemacetan tersebut, menurut Abraham, disebabkan banyaknya bus dan kendaraan besar yang masuk ke dalam kawasan batik. Padahal seharusnya, bus dan kendaraan besar lainnya tidak boleh masuk ke dalam kawasan Batik Trusmi. “Karena kawasan batik itu jalannya tipe C, sedangkan yang satunya lagi jalan poros desa. Sehingga jelas sangat dilarang untuk bus dan kendaraan besar lainnya masuk kawasan tersebut,\" tuturnya. Selain itu, banyaknya parkir sembarangan turut menyumbang kemacetan di kawasan Batik Trusmi. Untuk itu, pihaknya akan mengundang seluruh stakeholder, begitupun dengan para pemilik usaha kawasan Batik Trusmi guna memberikan arahan terkait kebijakan penertiban tersebut. \"Nanti Senin pekan depan, akan kita undang dari SKPD terkait seperti Bappelitbangda untuk RTRW-nya dan PUPR terkait jalan. Para pemilik usaha sekitar juga akan kita undang,\" ujarnya sembari menegaskan, pihaknya akan melarang  bus dan kendaraan besar lainnya untuk memasuki kawasan Batik Trusmi. Abraham mengatakan, untuk antisipasi kemacetan di pantura pasca pelarangan bus dan kendaraan besar lainnya memasuki kawasan Batik Trusmi, pihaknya sudah menyiapkan berbagai macam langkah. \"Kita akan alihkan bus dan kendaraan besar lainnya yang akan memasuki kawasan Batik Trusmi untuk parkir kendaraannya di Terminal Weru atau pasar batik. Sehingga, para pengunjung bisa melanjutkan ke kawasan Batik Trusmi dengan berjalan kaki atau menggunakan becak,\" bebernya. Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Denny Supdiana mengatakan, rencana Dishub mengenai penertiban kawasan Batik Trusmi dengan melarang kendaraan besar melintas sudah sesuai rencana Pemkab Cirebon. \"Itu sudah sejalan dengan rencana kami. Kita sudah mengusulkan bantuan provinsi untuk penataan kawasan Batik Trusmi, bahkan sudah ditandatangani plt bupati,\" tuturnya. Pemkab Cirebon menurut Denny, menginginkan agar kawasan Batik Trusmi seperti Jalan Malioboro Yogyakarta. Bagaimana strategi membuat pengunjung nyaman tanpa ada kemacetan. Pengunjung lebih nyaman bila dengan berjalan kaki atau menggunakan becak. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: