Kurang Diurus, Taman di Median Jalan Cipto Kota Cirebon Merana

Kurang Diurus, Taman di Median Jalan Cipto Kota Cirebon Merana

SELAIN kerusakan jalan, kondisi vegetasi di Kota Cirebon minim perawatan. Dengan cuaca yang cenderung kering, wajar bila banyak tanaman di median jalan kini mulai kering. Kondisi itu bukan pertama kali terjadi. Merger Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), rekonsiliasinya seperti tak kunjung tuntas. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Hanry David mengakui, ada kendala dalam perawatan baik dari sisi anggaran maupun kewenangan. Sejak DKP melebur ke DLH dan DPUPR, batas kewenangan dalam pengelolaan taman seringkali dirasa sumir. “Saya kira perlu kejelasan dalam rincian urusan yang tertuang dalam perwali. Perlu diperjelas fungsi tugasnya sehingga dasar hukum perawatan dan pemeliharaan taman ini jelas tugasnya,” ujar Hanry, kepada Radar Cirebon. Sejauh ini, keterbatasan BBM bagi operasional perawatan yang jadi kendala. Sebab secara armada, masih menggunakan personel maupun unit yang dulunya berada di DKP. Soal anggaran BBM ini jumlahnya sangat terbatas, sehingga tim juga terbatas sekali untuk turun ke lapangan. “Buat BBM sekitar Rp 30 juta. Padahal harusnya Rp 300 juta,” katanya. Dana Rp 30 juta tersebut sudah termasuk pemeliharaan dan perawatan, pembabatan serta inspeksi lainnya. Termasuk kendala lainnya ialah kondisi peralatan yang seadannya membuat gerak kerja DPUPR untuk perawatan pertamanan cukup sulit. Dengan kondisi peralatan yang sangat minimal, semua barang-barang dan alat-alat yang sudah tua, biaya pemeliharaannya saja Rp 15 juta per tahun. DPUPR saat ini berupaya membagi-bagi desk mana yang penting untuk didahulukan. Termasuk dengan pemangkasan rumput maupun pohon besar serta siram tanaman. Bila salah satunya dipilih, yang lainnya “ditinggalkan“ sejenak. “Pilihannya hanya dua. Ngerjain yang satu, yang lain harus ditinggal,” tukasnya. Untuk menanggulangi hal tersebut, Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cirebon telah mengajukan surat pemenuhan biaya BBM sekitar Rp 288 juta kepada walikota, sekda, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). Hal tersebut dimaksudkan guna pemenuhan biaya perawatan dan pemeliharaan taman. \"Sudah kami ajukan dana yang sesuai kebutuhan untuk diakomodir,\" tambahnya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: