Pasukan Merah Putih Narapidana Lapas Kuningan Dikukuhkan

Pasukan Merah Putih Narapidana Lapas Kuningan Dikukuhkan

KUNINGAN - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan. Dipimpin Kalapas Samsul Hidayat BcIP SH, upacara bendera memperingati Harkitnas dilangsungkan di halaman Lapas, Senin (22/5). Selain memimpin upacara, Kalapas juga mengukuhkan Pasukan Merah Putih Narapidana sebagai wujud bakti narapidana kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upacara peringatan Hardiknas sendiri berlangsung sederhana namun penuh khidmat. Kalapas mengatakan, pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional ini merupakan penguatan manusia sebagai insan sosial yang pada saat ini berada di era digital. Setiap manusia diharapkan mampu menguasai ilmu dan teknologi guna mengikuti perkembangan zaman yang sangat pesat berubah. Hal ini senada dengan tema upacara bendera yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Dalam Era Digital. Dalam peringatan Harkitnas ini, kata Samsul, juga harus dimaknai dengan upaya-upaya penyadaran setiap masyarakat Indonesia, untuk mengembangkan diri dan merebut setiap peluang untuk meningkatkan kapasitas diri yang dibuka oleh berbagai pihak. “Baik oleh pemerintah, badan usaha maupun masyarakat itu sendiri. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia juga harus diletakkan dalam konteks pemerataan dalam pengertian kewilayahan, agar bangsa ini bangkit secara bersama-sama dalam kerangka kebangsaan Indonesia,” paparnya di hadapan peserta upacara Harkitnas. Kalapas juga berharap agar narapidana dapat aktif dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga binaan pemasyarakatan yang baik dan bertanggung jawab. Caranya dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bakti kepada negeri, merah putihnya narapidana. Samsul menambahkan, meskipun keadaan narapidana sangat terbatas, tapi bukan berarti tidak bisa berbakti untuk Indonesia. “Kita punya semangat, kita punya tekad dan kita punya ide untuk turut membangun negeri dan kita mampu untuk membuktikannya,” tegas dia. Samsul berjanji, pasukan merah putih narapidana ini akan coba dilibatkan dengan masyarakat luar dan bekerja sama dengan pihak lain. Tujuannya agar keberadaan narapidana bisa dirasakan meski dengan keterbatasan. Misalnya dengan bakti sosial membersihkan ruang publik, membersihkan sampah di sungai serta kegiatan positif lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Pasukan merah putih narapidana ini sudah dikukuhkan dan mereka akan coba kami libatkan dalam kegiatan kemasyarakatan. Seperti yang sudah disebutkan tadi, itu merupakan tindakan kecil namun sangat dirasakan manfaatnya oleh narapidana dan masyarakat,” jelas dia. Sedangkan Kasi Binapi/Andik Lapas Kuningan, Ratri Handoyo Amd IP SSos MH mendukung penuh rencana Kalapas dan akan menyiapkan proses kegiatan sehingga tidak melanggar undang-undang tentang pemasyarakatan ataupun Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018. Ratri mengharapkan dengan dikukuhkannya pasukan merah putih narapidana ini, masyarakat di luar tidak lagi menganggap narapidana sebagai sampah masyarakat. “Sebab, warga binaan di Lapas Kuningan tidak kalah dengan masyarakat di luar untuk memberi kontribusi guna menjaga dan membangun NKRI. Semoga pengukuhan ini menjadi pioner dan bisa berjalan berkesinambungan,” harap dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: