Panwascam Kesulitan Identifikasi Pelaku
Pembakar Banner Bisa Dipenjara KEJAKSAN- Pembakaran dan aksi perusakan banner bergambar Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota, Bamunas S Budiman-Priatmo Adji (BP), mendapat perhatian serius dari Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu). Bahkan lembaga pengawas ini menegaskan pelakunya bisa dipenjara apabila terbukti. Ketua Panwascam Kecamatan Lemahwungkuk, Supriyan Prawirodiharjo mengaku, sudah mendapatkan laporan tentang pembakaran banner bergambar BP. “Panwascam juga langsung menindaklanjuti karena tim BP membawa barang bukti,” ujar dia, kepada Radar, Selasa (5/2). Menurut Supriyan, Panwascam juga langsung ke lokasi perusakan dan melakukan pemeriksaan. Ternyata di satu lokasi ada tiga kejadian yakni pembakaran banner dan penempelen stiker Ano-Azis serta memasang puntung rokok di banner cagub cawagub Rieke-Teten (Paten). “Panwascam langsung ke lokasi. Hanya saja hingga saat ini kami masih kesulitan melakukan identifikasi pelakunya,” katanya. Karena muncul stiker Ano Azis, kata Supriyan, tim kampanye Ano-Azis di Kecamatan Lemahwungkuk juga dipanggil untuk diminta klarifikasi. Sebab, pihaknya tidak mau gegabah menentukan tersangka. “Sampai sekarang kami juga belum tahu siapa yang membakar banner BP,” ujarnya Ketua Panwaslu, Drs H Wasikin Marzuki menegaskan, pelaku pembakaran terhadap banner BP dan perusakan Paten bisa terancam pidana. Karena itu sudah menjadi pelanggaran serius karena melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan terhadap pasangan calon tertentu. “Pelaku bisa terancam pidana kalau memang terbukti siapa pelakunya,” tandasnya. Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mengaku, belum menerima laporan terhadap perusakan banner Paten dan BP, karena dirinya saat kejadian sedang berada di Jakarta menghadiri pertemuan dengan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Megawati Soekarno putri. Namun demikian, Edi menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menciderai nilai-nila demokrasi. Akan tetapi dirinya belum berani menyalahkan pihak tertentu atau dari calon tertentu, karena untuk bisa menuduh pelakunya dibutuhkan alat bukti yang cukup. “Bisa saja ini bagian dari provokasi pihak tertentu, ini bagian dari upaya mengoyak soliditas BP dan PDI Perjuangan yang semakin kuat, kita akan terus bekerja keras,” tegasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: