Cirebon Bakal Miliki BLK Khusus Pekerja Migran

Cirebon Bakal Miliki BLK Khusus Pekerja Migran

CIREBON - Sebagai kantong pekerja migran terbesar, Kabupaten Cirebon akan memiliki Balai Pelatihan Kerja (BLK) khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Meski demikian, pemerintah daerah harus bersabar, karena masih menunggu peraturan turunan lainnya yang mengatur pekerja migran. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), HM Abdullah Subandi kepada Radar Cirebon, Jumat (25/5). Menurutnya, Kabupaten Cirebon penyumbang besar pekerja migran di Indonesia. Untuk tingkat nasional, Cirebon berada di urutan keempat setelah NTT, NTB dan Indramayu. Sehingga, pemerintah pusat mengeluarkan UU nomor 18 tahun 2017 yang mengatur pekerja migran, di antaranya bahwa pemerintah daerah harus mampu melatih para migrant, jadi bukan oleh swasta. \"Tinggal ke depan bagaimana kita mengawal mulai dari administrasi sampai pemberangkatan. Bahkan, saat kembali pulang pun dikawal,” terangnya. Dia menyampaikan, pemerintah daerah menginginkan ke depan pekerja migran ini tidak ada lagi yang berangkat melalui calo atau ilegal. Karena itu, Disnaker membuka layanan terpadu satu atap (LTSA) yang khusus menangani migran. “Balai pelatihan kerja nanti masih menunggu PP dan peraturan menteri. Diharapkan, 2019 ini sudah goal semua, sehingga kantong-kantong migran memiliki balai,” kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan itu. Dia menyampaikan, berdasarkan data pekerja migran Kabupaten Cirebon pada tahun 2017 sebanyak 8.000 orang, sedangkan untuk tahun 2018 hingga bulan ini yang masuk antara 2.000-3000 orang. “Negara tujuan yakni Hongkong, Taiwan, Malaysia, Brunei dan Korea Selatan. Kalau ke Timur Tengah masih moratorium,” jelasnya. Sedangkan daerah penyumbang pekerja migran terbanyak di Kabupaten Cirebon di antaranya Kecamatan Losari, Gebang, Babakan, Pabedilan, Arjawinangun, Susukan, Panguragan, Gegesik, Kaliwedi, Ciwaringin, Tengah Tani, Gunungjati dan Suranenggala serta Kapetakan. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: