Inilah Daftar Gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Inilah Daftar Gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Artinya, Megawati akan mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 112 juta per bulan atau Rp 1.350.576.000 per tahunnya. Selain Megawati, terdapat 8 anggota dewan pengarah lainnya yang akan mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 100.811.000 setiap bulannya, mereka adalah Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan ketua MK Mahfud MD, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. Selanjutnya ada Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek. Sedangkan Ketua BPIP yaitu Yudi Latif mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 76.500.000 per bulan. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: