Dermaga Mini Sepi, Nelayan Pilih Sandar di Dekat Rumah
CIREBON-Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislakan) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat berencana membangun tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Ender. Pembangunan TPI tersebut sebagai proyek lanjutan setelah di lokasi yang sama pada 2017 lalu, Dishub Kabupaten Cirebon membangun dermaga mini di Desa Ender. Proyek pembangunan TPI tersebut saat ini sudah memasuki tahap lelang dengan anggaran sekitar Rp400 juta dengan sumber biaya dari APBD 2018. Berdasarkan jadwal, lelang tersebut masuk ke penandatanganan kontrak pada tanggal 22 Juni 2018. Saat ini, sudah ada 10 peserta lelang yang berminat mengikuti tender pembangunan tempat pelelangan ikan tersebut. Kadus I Desa Ender, Slamet saat ditemui Radar Cirebon mengatakan, beberapa waktu lalu tim dari Dislakan sudah melakukan pengukuran dan menyampaikan jika pada tahun ini, akan segera dibangun tempat pelelangan ikan (TPI). Lokasi TPI itu, nantinya akan berada persis dibangun dermaga mini oleh Dishub Kabupaten Cirebon tahun lalu. “Rencananya itu setelah tahun kemarin dermaga, tahun ini nanti ada TPI. Selanjutnya, ada KUD dan nanti ada komplek permukiman khusus nelayan. Jadi, semuanya terintegrasi,” ujar Slamet. Diakuinya, saat ini, lokasi tempat pembangunan TPI tersebut masih sepi dan belum ramai. Bahkan, lokasi dermaga mini yang dibangun sejak setahun lalu tersebut, belum juga digunakan. Kondisi itu, karena para nelayan lebih memilih menyandarkan perahunya di dekat rumah ketimbang harus berjalan jauh ke dermaga mini. “Tapi nanti sih pasti ramai kalau sudah ada KUD. Komplek nelayan kan terintegrasi, saya kurang hafal total luas lahan untuk seluruhnya. Tapi pasti nanti luas sekali,” bebernya. Saat ini, menurut Slamet, mayoritas nelayan Ender menjual hasil tangkapan ikannya ke Gebang. Oleh karena itu, jika nanti sudah ada TPI dan KUD, harapannya ikan-ikan hasil tangkapan bisa berputar di Desa Ender dan membawa manfaat untuk masyarakat. “Kalau jumlah nelayan mungkin sekitar 2 ribuan. Kalau jumlah perahu sekitar 500-an. Kita cukup banyak juga, tapi memang selama ini kurang maksimal, karena kurangnya sarana dan prasarana. Mudah-mudahan dengan keberadaan TPI semuanya bisa dimaksimalkan dan meningkatkan ekonomi nelayan,” jelasnya. Sementara itu, Kuwu Desa Ender, Iwan Sofwan kepada Radar mengatakan, tidak ada pembebasan lahan ataupun ganti rugi atas lahan terkait pelaksanaan proyek pembangunan TPI. “Tidak ada pembebasan lahan. Tidak ada ganti rugi, itu tanah timbul. Jadi boleh digunakan asal sesuai ketentuan dan paraturan yang berlaku. Kita hanya penerima manfaat, selebihnya dikerjakan dan ditangani langsung oleh dinas,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: