Satpol PP Walk Out dari Rapat Bahas PKL Dadakan

Satpol PP Walk Out dari Rapat Bahas PKL Dadakan

CIREBON-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Cirebon membahas kebijakan berjualan pedagang takjil musiman berjalan tegang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Drs Andi Armawan bersama jajarannya keluar lebih dulu dari Gedung Griya Sawala, sekitar pukul 11.20 WIB, Senin (28/5). Itu setelah dirinya berbicara di forum itu panjang lebar. Andi menyebutkan alasan dirinya keluar lebih awal, lantaran tidak mendapatkan undangan secara resmi dari DPRD Kota Cirebon. Di samping itu juga, agenda rapat yang membahas mengenai kebijakan PKL takjil itu, tidak menghadirkan pemangku kebijakan dalam hal ini walikota maupun sekda. Dalam rapat itu, hanya hadir jajaran Satpol PP, Disdagkop UKM dan Pengurus Attaqwa Centre. \"Saya lebih baik keluar dari gedung dewan. Tidak ada undangan, saya datang ke sini pun hanya lewat SMS. Karena kewajiban moral saja, saya hadir di sini,\" kata Andi, setelah berpamitan kepada anggota Komisi II DPRD dan menyalami pedagang. Dalam forum itu, Andi merasa bingung. Terkait dengan adanya rekomendasi dari Anggota Komisi II yang memberikan pedagang untuk berdagang. Padahal dalam regulasi sudah jelas terdapat dalam peraturan daerah yang sudah disahkan. \"Kemarin-kemarin lucu, kok ini ada orang yang mengatasnamakan, mau bikin rekomendasi, besoknya kita tanya mana rekomendasinya, kalau belum ada ya jangan berjualan lah,\" tegasnya. Andi mengatakan pihaknya saat ini konsisten menegakan perda. Di Alun-alun ada Perda 7/2017 dan di trotoar sudah ada Perda 2/2016. Bahkan sudah terpasang plang sebagai sosialisasi perda. \"Kalau memang perda tidak jalan, seharusnya dewan silahkan awasi kinerja kami. Janggan kami dibenturkan dengann pedagang,\" tandasnya. Apalagi membuat perda tidak mudah, banyak biaya dan waktu yang harus dikeluarkan. Mulai dari perancangan, naskah akademik. Dia heran kenapa aturan tersebut, baru diperselisihkan saat ini. Seharusnya, dari dulu, sebelum perda disahkan. Apabila ada yang tidak setuju bisa mengajukan keberatan. \"Jangan sekarang sudah diketok palu, saya (Satpol PP, red) berjalan, kok saya seperti dibenturkan,\" katanya. Kalau dikatakan saat ini ada arogansi dari Satpol PP. Andi menolaknya. Pemkot juga sudah memberikan solusi lokasi berjualan di Kawasan BAT, Lapangan Kebumen, Pusdiklatpri, dan Kacirebonan. Jadi penertiban itu disertai dengan solusi untuk relokasi.  \"Saya penegak perda, bukan peemberi kebijakan. Kalau saya bicara  bicara aturan, tidak ada kebijakan-kebijakan. Kalau kebijakan pun ada, tolong ditunjukan siapa yang menandatanganni,\" tandasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: