PKL Betah Dagang di Alun-alun karena Omzet Besar

PKL Betah Dagang di Alun-alun karena Omzet Besar

CIREBON-Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat rapat dengar pendapat (RDP), rupanya tak berimbas pada situasi di lapangan. Para pedagang musiman tetap berjualan di area trotoar Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, dan sebagian di Alun-alun Kejaksan. Mereka tak mau pergi. Sebab, omzet berjualan di lokasi itu terlalu menjanjikan. “Sekarang sudah nggak dilarang. Bebas-bebas aja kita jualan,” ujar salah seorang pedagang musiman, Sujai, kepada Radar Cirebon. Dia menyebutkan, dari dewan sudah melakukan pendekatan kemanusian. Pihaknya juga memahami betul tupoksi yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menegakan perda. Tetapi pengecualian selama Ramadan diharapkan bisa jadi ”alibi” bagi mereka untuk tetap berjualan. \"Mudah-mudahan ada kebijakan dari pemkot,\" katanya. Soal omzet jualan, Meri mengungkapkan, dalam sehari ia bias dapat Rp3,5 juta. Modal yang dikeluarkan sekitar Rp1,5 juta. Tentu saja ia keberatan bila direlokasi ke Jl Pasuketan (area Gedung BAT), Lapangan Kebumen, Lapangan Keraton Kacirebonan atau Gedung Pusdiklatpri.  Belum tentu area yang ditawarkan bisa menghasilkan omzet yang sama. “Lumayan, ini rezeki bulan puasa. Kalau dipindah malah kita bisa sepi jualan di sana,” ungkap dia. Meri berjualan mulai dari pukul 15.00  hingga 21.00. Dari hasil itu, Meri yang sehari-hari berbisnis katering itu, mendapatkan penghasilan tambahan untuk berlebaran. Meri sendiri hanya berjualan di area alun-alun setahun sekali, hanya saat Ramadan. \"Saya pernah ngusulin ke pedagang lain, setengah bulan sebelum Ramadan agar minta kebijakan dulu ke dewan supaya tidak benturan. Tapi keburu ada rame-rame sama Satpol PP,\" katanya. Pertikaian ini setiap tahun selalu terjadi. Bahkan pada tahun lalu, beberapa gerobak pedagang sempat diangkut. Meri bukan tak mau direlokasi. Tapi, dia pernah punya pengalaman dipindah ke Gedung Wanita. Di sana rupanya sepi. Sehari hanya dapat Rp100 ribu. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: